Tampilkan postingan dengan label sirah community indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sirah community indonesia. Tampilkan semua postingan

Catatan Inspirasi Kajian Tokoh Peradaban Islam – Sirah Community Indonesia oleh Ustadz Asep Sobari]

Abu Ja’far Ath Thabari tak sekadar menjadi rujukan utama dalam ilmu saja, namun jua menjadi rujukan utama dalam akhlaq. Begitulah Al Khatib Al Baghdadi memberi testimoninya tentang Sang Mufassir.

Ayahnya, Jarir bin Yazid bin Katsir, ialah seorang ulama dan ahli sejarah. Sehingga peran ayahnya tak sekadar membesarkan saja namun jua menjadi guru pertama bagi Ibn Jarir. Ath Thabari kecil berhasil menghapal al Qur’an di usia 7 tahun dan menjadi imam di Masjid ketika usia 8 tahun. Ia-pun mulai belajar hadits (sanad dan menghapalnya) di usia 9 tahun. Saat itu, usia 9 tahun belum masuk syarat belajar hadits, namun karena Ath Thabari sudah mencapai syarat-syarat mempelajari ilmu hadits ia diperkenankan mengikutinya. Syarat ini penting, bukan hanya sekadar keilmuan yang menyokongnya telah Ath Thabari kuasai, namun jua adabnya pada ilmu dan guru telah diresapi Ath Thabari.

Lahir di Thabaristan dan wafat di Baghdad, menunjukkan Ath Thabari terbiasa melakukan rihlah ilmu.

Imam Dzahabi mengatakan; Ath Thabari mulai mencari ilmu ke luar sejak tahun 240 H. Saat itu usianya 16 tahun dan wafat di usia 86 tahun. Artinya selama 70 tahun ia berkeliling mencari ilmu dan mengajarkannya.

Keluasan dan gairahnya menuntut ilmu menghantarkan Ath Thabari berdebat dengan murid-murid dari Imam Syafi’i. Tentu, debatnya bukanlah bertujuan mencari eksistensi diri atau menunjukkan diri yang paling hebat.

Pernah dalam forum umum, Ath Thabari memenangkan debat dengan murid Imam Syafi’i di Mesir. Namun yang memahami bahwa Imam Ath Thabari yang menang debat hanya para ulama, sedang orang awam berpikir Ath Thabari kalah, karena diakhir perdebatannya Imam Ath Thabari tetap memuji lawannya, “Anda hebat”. Mengapa terdapat perbedaan persepsi antara ulama dan orang awam tentang siapa yang menang dalam debat tersebut? Ustadz Asep menjelaskan, “Tidak ada yang bisa mengetahui keunggulan seseorang kecuali orang yang unggul juga.”

Meski Ath Thabari menang dalam debat, ia tetap menjaga adab dan akhlaknya dalam perdebatan. Memuji lawannya dengan lapang di khalayak umum, tak membuat ia merasa rugi. Jika pujian mampu ia lontarkan itu artinya selama berdebatpun ia menggunakan bahasa yang halus.

Ath Thabari pernah jua berdebat dengan Imam Daud azh-Zhahiri. Di forum perdebatan, Az Zhahiri bungkam tak mampu menjawab pertanyaan Imam Thabari. Namun ternyata pengikut Az Zhahiri marah, melontarkan kata kasar dan menunjuk-nunjuk Imam Thabari. Luar biasanya beliau diam saja, meskipun mampu membalas namun ia tak lakukan. Bahkan sekalipun mampu mengerahkan pengikutnya, Imam Ath Thabari tak lakukan itu. Sikapnya menunjukkan kemurnian niat berdebatnya.

Dengan keberkahan ilmu yang ia miliki, ia beri keteladanan bagi kita hingga kini bahwa kebenaran disampaikan harus tetap berbalutkan adab dan akhlak yang mulia, sebagai pantulan dari betapa mulianya ilmu dan guru yang telah menyampaikannya pada kita. Sikap memilih diam dan memberi pujian pada lawannya saat berdebat menunjukkan bahwa menjaga persatuan dan persaudaraan lebih penting dari memuaskan gejolak pribadi.

Begitulah Ath Thabari, debatnya ditujukan untuk meninggikan agama Allah mencari kebenaran, tanpa sangka namun dengan kepastian data.

Wajarlah jika Tajuddin as Subki memujinya sebagai mujtahid muthlaq. Salah satu imam paling terkemuka di dunia ini baik ilmu maupun amalannya.

– Zaili Fitria



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Dengan berbagai penyesalannya terlambat mengakui Islam sebagai agama rahmah, Hakim bin Hizam keponakan dari istri tercinta Rasulullah Saw, Khadijah, yang jua sekaligus kawan karib Rasul Saw, berusaha sekuat upayanya mengejar “ketertinggalan”.

Telah berlalu 21 tahun dakwah Rasul Saw bergema, namun Hakim belum tergerak. Meskipun jiwanya mudah menerima kebaikan, penuh derma, tak memusuhi dakwah Rasul Saw, bahkan pernah membantu Rasulu Saw, namun ia lama sekali tergerak menerima Islam.

Ia yg pernah menghadiahkan Zaid bin Haritsah pada bibinya, Khadijah, dianggap akan lebih mudah menerima Islam. Namun begitulah hidayah. Rasul Saw pun selalu optimis bahwa kelak Hakim akan menerima Islam. Maka pada perang Badar saat Hakim berada di posisi musuh, Rasul melarang Hakim untuk dibunuh.

Pada Fath Makkah, harapan Rasul Saw terwujud. Hakim penuh sesal, mengapa sampai 21 tahun lamanya ia menolak Islam. Ia pun mengejar ketertinggalannya dengan membeli Darrun Nadwah, tempat para pembesar Quraisy untuk rapat menetapkan kebijakan-kebijakan kotanya (MPR/DPR). Tempat ini jualah yg pernah dijadikan sebagai tempat merancang pembunuhan pada Rasul Saw.

Maka setelah Hakim membeli Darunn Nadwah, ia sumbangkan tempat tersebut pada Baitul Maal. Ia kejar ketertinggalannya melalui harta, karena ia pedagang yang sukes. Telah berlalu usianya setengah abad dalam kondisi jahiliyah, namun ghirahnya mengejar ketertinggalan amal melewati keterbatasan usianya. Semoga Allah Swt meridhoinya, radhiallahuanhu.

– Zaili Fitria

[Catatan Inspirasi Kajian Sirah Community oleh Ustadz Asep Sobari, Lc]



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Sabtu, 03 Desember 2016, Sirah Community Indonesia mengadakan kegiatan daurah ekonomi dengan tema “Strategi Rasulullah SAW Dalam Membangun Ekonomi”.

Acara yang bertempat di Universitas Al Azhar Indonesia ini disambut dengan antusias oleh berbagai kalangan baik pengusaha, dokter, guru, pegawai, mahasiswa sampai masyarakat umum.

Dalam pembukaan acara tersebut, Ustadz Asep Sobari, Lc., pendiri SCI, memulai uraiannya dengan menganalisis tantangan ekonomi yang dialami kaum Muslimin setelah hijrah. Tantangan itu berupa pertambahan jumlah penduduk yang drastis, sektor ekonomi Madinah yang masih dikuasai Yahudi, sampai masalah menipisnya cadangan bahan pangan karena berkurangnya suplai barang dari luar sebagai akibat konflik antara Madinah dan Makkah. Sebagai dampak sulitnya kehidupan ekonomi pada saat itu, porsi makanan untuk satu orang dimakan oleh dua sampai tiga orang.

Lalu apa solusi Rasulullah untuk mengatasi masalah ini? Menurut alumni Universitas Islam Madinah ini, solusi penanganannya sesuai dengan potensi ekonomi yang dimiliki kaum Muslim di Madinah. Dari potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Anshar berupa kebun dan pasar meskipun kurang memadai, tetapi karena adanya manajemen yang hebat dari Rosulullah dalam memanfaatkan SDA tersebut dengan mensinergikan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni Muhajirin yang ahli dalam berdagang dan Anshar yang ahli dalam bercocok tanam.

Letak geografis Madinah yang sangat potensial sebagai jalur transit perdagangan antara selatan dan utara Jazirah Arab juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan ekonomi Islam saat itu. Tidak butuh waktu lama. Hanya dalam rentang waktu delapan tahun saja, pasar Madinah berkembang menjadi pasar termaju di Jazirah Arab.

Menariknya, penerjemah buku Hakadza Zhahara Jiil ash-Shalahuddin karya Majid Irsan Kailani ini juga memaparkan strategi Rasulullah memenuhi suplai barang kebutuhan masyarakat Madinah. Beliau SAW melakukan kontrak politik dengan kabilah-kabilah Arab di sekitar Madinah yang meskipun secara aqidah mereka bertentangan, namun dapat memberi dampak positif pada kehidupan ekonomi umat.

Strategi lain yang diterapkan Rasulullah dalam memenuhi suplai kebutuhan pangan ialah melalui pemanfaatan sumber daya alam dengan memperluas lahan produktif. Lahan-lahan yang mati diolah agar menjadi subur. Selain itu, beliau juga membangun pasar baru sebagai role model pasar ideal berdasarkan syariat Islam. Pasar Islam inilah yang di kemudian hari bersaing dengan pasar terbesar di Madinah milik Yahudi Qainuqa’ yang sebelumnya menjadi pusat perdagangan terbesar.

Pengurus MIUMI ini juga mengatakan bahwa kala itu Rasulullah tidak memerintahkan para sahabatnya untuk memboikot pasar Yahudi, terlebih untuk menutup pasar tersebut meskipun beliau memimpin Madinah. Rasulullah mencontohkan persaingan yang sehat dengan menerapkan syariat Islam dalam sistem pengelolaan pasar. Sehingga tidak sampai tahun kedua setelah hijrah, pasar Islam Madinah mampu mengalahkan pasar Yahudi Qainuqa’ yang penuh kezhaliman. Bukan hanya pedagang lokal, pedagang asing juga tertarik bertransaksi di pasar Islam.

Dalam kesempatan itu, peneliti INSISTS ini menjelaskan cara pandang yang benar terhadap harta, kekayaan, dan kerja bagi seorang Muslim. Bahwa tak ada syarat menerima rizki Allah harus sesuai dengan lulusan bidang pendidikan, atau strata sosial tertentu. Dalam pandangan Islam, jika seorang Muslim menganggur maka itu ialah aib dan dosa besar. Banyak ayat al-Quran dan hadits Rasulullah yang memerintahkan seorang Muslim untuk aktif bekerja.

Saat berikhtiar dan bekerja pun seorang Muslim tidak hanya bersama kepada skill belaka. Ia memiliki perasaan tawakkal dan qona’ah. Hal inilah yang membawa ketenangan hati ketika berikhtiar. Ia tak pernah takut rizkinya direbut orang, karena yakin bahwa rizki yang telah ditakdirkan menjadi miliknya tidak akan bertukar. Begitu juga sebaliknya.

Oleh sebab itu, hal yang pertama yang Rasulullah lakukan di Madinah sebelum yang lain ialah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena Rasulullah ingin membangun standar umum masyarakat Muslim, yaitu masyarakat yang produktif, benar-benar bekerja dan kemudian kebutuhan dasarnya terpenuhi. Oleh karena itu tak ada alasan untuk tidak berprestasi dan tidak berkerja.

Di akhir penjelasannya, pengajar Madrasah Sirah Nabawiyah ini juga sempat menyinggung gerakan wakaf merupakan kekuatan terbesar dalam membangun ekonomi di Madinah dibanding dari hasil ghanimah maupun zakat.

Oleh: Zaili Fitria
Editor: Abu Abdail Bari



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Sepanjang sejarah kota tua Fes yang telah melewati 1250 tahun, hanya sedikit raja dan penguasa dari enam dinasti Maroko yang namanya dikenal sebesar dan seharum Fathimah binti Muhammad al-Fihri.

Wanita ‘biasa’ penduduk kawasan pemukiman imigran al-Qayrwan inilah pendiri masjid yang paling terkenal di Fes, yaitu Jami’ al-Qarawiyin. Sejarah pun kemudian mencatat seakan tiada Fes tanpa Jami’ al-Qarawiyin.

Fathimah al-Fihri mulai membangun, atau tepatnya mengembangkan Masjid ini pada bulan Ramadhan tahun 245 H / 856 M dengan menggunakan uang pribadinya. Setelah ditinggal ayah dan suami, Fathimah bertekad menghabiskan kekayaan yang ia warisi dari mereka untuk membuat sebuah karya besar yang mengabadikan kesalehannya.

Fathimah membeli lahan dan kebun di sekitar Masjid. Lalu, untuk menghindari syubhat sekecil apapun, ia meminta semua bahan bangunan diambil dari lahan yang dibelinya. Fathimah pun menguatkan tekadnya untuk terus berpuasa sejak pembangunan dimulai hingga selesai tahun 263 H, atau selama 18 tahun!

Perhatian Fathimah al-Fihri tidak hanya berhenti pada tahap pembangunan. Wanita mulia ini juga mewakafkan kebun dan pertokoan agar hasilnya digunakan untuk menunjang operasional Masjid al-Qarawiyin. Kebutuhan air, karpet, lampu, dan tentu saja pendidikan yang berjalan dipenuhi dari hasil wakaf tersebut.

Tujuan mulia, tekad baja, dan pengorbanan tanpa batas inilah yang nampaknya kelak kemudian menjadi “Sunnah” banyak orang, termasuk para penguasa Fes untuk terus merawat dan mengembangkan Masjid al-Qarawiyin. Ibn Khaldun, Sejarawan besar abad 8H, menyebut karya Fathimah al-Fihri ini menjadi inspirasi para penguasa: “Fa-ka-annama nabbahat ‘aza’im al-muluk ba’daha” (Dia seakan membangkitkan semangat para penguasa di masa berikutnya untuk meniru melahirkan karya-karya besar).

Fathimah al-Fihri wafat tahun 265 H, atau hanya dua tahun setelah karya agungnya selesai.

Dia mungkin tidak pernah menduga bahwa dari ketulusan dan kerendahan hatinya itu akan lahir sebuah universitas tertua dan diakui sebagai yang pertama di dunia.

Dia tidak pernah menduga kalau dari buah tangannya itu muncul pembawa lentera peradaban yang mencerahkan semesta.

Di Jami’ al-Qarawiyin, Ibn al-Banna belajar lalu mengajar sebagai sarjana dan matematikawan kelas dunia.

Di sanalah al-Faqih Abu ‘Imran menyampaikan pelajaran-pelajaran berharga yang menginspirasi kelahiran Dinasti Murabithin (Moravid) yang berjasa menyelamatkan Andalus dari keruntuhan dini pada abad 5H.

Di sana pula Ibn Khaldun (sejarawan), Ibn Bajjah (filosof), Ibn al-Arabi (Qadhi Sevilla), Ibn al-Khathib (sastrawan Granada), asy-Syarif al-Idrisi (pembuat peta/globe dunia), Ibn Zuhr (dokter kenamaan), Abu Madyan (sufi kolega pergerakan Abdul Qadir al-Jilani), dan….dan…mengajar, membina, meneliti, menulis, dan menorehkan karya besar mereka.

Fathimah al-Fihri bahkan tidak pernah menduga kalau di salah satu sudut masjidnya itu Ibn Ajurum menulis karya fenomenalnya, yaitu al-Jurumiyah yang mendunia dan dipelajari hingga sekarang oleh anak-anak negeriku di Nusantara.

Fathimah al-Fihri, Jami’ al-Qarawiyin, seperti kata Ibn Khaldun, adalah inspirasi bagi orang-orang besar dan berjiwa besar.

Siapa yang ingin mengabadikan ‘nama’ & amalnya, maka lihatlah mereka!

Wa bi mitsli ha’ula fal-ya’mal al-‘amilun!

Fes, 30 Desember 2017
Asep Sobari



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Random Ayat

Asmaul Husna

Asmaul Husna

Tanggal Hijriah

Jadwal Shalat

Ramadhan 1439 H

VIVA.co.id

Berita – Eramuslim

Home

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Seorang anak lelaki yang masih dan terus belajar untuk menjadi ayah yang amanah, suami yang mengayomi dan guru yang memberi, serta al-faqir ilalloh yang berharap bisa memberi manfaat untuk tegaknya agama dan bersatunya ummat